Tahajud Setelah Tarawih

Diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:

Pertama, hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (H.r. Abu Daud dan Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua, tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (H.r. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dalam Fatwa Lajnah Daimah (6:45) disebutkan, “Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (H.r. Abu Daud dan Turmudzi). Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir dalam semalam.” (Ditanda-tangani oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Ghadyan, Syekh Shaleh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Alu Syekh, dan Syekh Bakr Abu Zaid)
Bagaimana cara mengakhiri tarawih bersama imam?
Ada dua cara:
  1. Anda ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti tidak witir lagi.
  2. Ketika imam salam pada saat shalat witir, Anda berdiri dan menggenapkannya dengan satu rakaat, sehingga Anda belum dianggap melakukan witir. Kemudian, di akhir malam, Anda bisa shalat tahajud dan melakukan witir.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Apabila orang yang hendak shalat tahajud mengikuti imam dalam shalat witir maka hendaknya dia genapkan, dengan dia tambahkan satu rakaat. Ini adalah salah satu cara untuk orang yang hendak tahajud. Dia ikut imam dalam shalat witir dan dia genapkan rakaatnya dengan menambahkan satu rakaat, sehingga shalatnya yang terakhir di malam hari adalah shalat witir …. Dengan demikian, dengan cara ini, dia akan mendapatkan dua amal: mengikuti imam sampai selesai dan dia juga mendapatkan sunah menjadikan akhir shalat malam dengan shalat witir. Ini adalah satu amal yang baik.” (Syarhul Mumthi’, 4:65–66)
Catatan
Syekh Shaleh Al-Fauzan mengatakan, “Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam. Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadikan ini penghalang untuk bangun di akhir malam dalam rangka tahajud.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Shaleh Al-Fauzan, 1:435)
***


Terima kasih telah membaca artikel tentang Tahajud Setelah Tarawih di blog TEGAK DI ATAS SUNNAH jika anda ingin menyebar-luaskan artikel ini dimohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silahkan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :