Baru-baru ini Komisi Nasional Perlindungan
Anak (KOMNAS-PA) melansir Hasil survey di tahun 2012 darurat’.
lalu yang sungguh mencengangkan dan membuat kita terkejut. Sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa pergaulan remaja dewasa ini sudah berada pada tingkat ‘
lalu yang sungguh mencengangkan dan membuat kita terkejut. Sebuah indikasi yang menunjukkan bahwa pergaulan remaja dewasa ini sudah berada pada tingkat ‘
Bagaimana tidak, berdasarkan hasil survey terungkap bahwa 62,7
% remaja SMP/SMA mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah, alias
sudah tidak perawan. Yang lebih mencengangkan lagi adalah bahwa 21,2
% dari siswi-siswi tersebut mengaku pernah melakukan aborsi secara
illegal.
KOMNAS-PA menyatakan survey tersebut dilakukan di 17 kota besar di Indonesia. Dengan jumlah responden sekitar 4700 remaja yang berada pada jenjang pendidikan SMP hingga SMA.(Detiknews.com)
Kenyataan ini sungguh memilukan sekaligus memalukan!!
Dan sumber penyebab semua itu tak lain dan tak bukan adalah perbuatan
yang telah menjadi kebiasaan muda-mudi dan dianggap hal biasa di dalam
masyarakat, padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala.
Perbuatan tersebut adalah “Pacaran”.
Pacaran dari Sudut Pandang Islam
Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan
larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang
dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah
“dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu
dengan cara kirim SMS, BBM, Chating, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu,
terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan
sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang
dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih
keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas
dari zina. Perhatikanlah sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan
diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan
memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu
berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang.
Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan
dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau
mendustakannya.” (H.R.
Muslim: 2657, alBukhori: 6243)
Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata: “Makna hadits di
atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada
yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke
dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan
memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang
mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba
wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk
menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan
mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan
mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini
termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)
Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga
pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita
ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan
yang diharamkan?!
Adakah Pacaran Islami?
Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya
punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka
miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan
istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka.
Mereka hendak tampil beda dengan pacaran pacaran orang awam.
Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang pegangan. Masing masing menjaga
diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah
tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir
kepada Alloh serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah
katanya!
Ketahuilah, pacaran yang diembel-embeli Islam ala
mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk
menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata
dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki
ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh
“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada lakilaki yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan
memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah
kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan
mata mereka dan memelihara kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)
Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang
terbesar bagi laki-laki? Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah
aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki
daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)
Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu
Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin
diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam
karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi,
jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. Rosululloh shallallahu’alaihi
wa sallam bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah
mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih
menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu
maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).”
(H.R. al-Bukhori: 5066)
Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang
dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal
untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)
Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah
pernyataan dari Alloh subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]:
21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat
birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup
memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya
Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk
segera melaksanakan kewajiban suci itu.
____________________________________
Pembahasan tentang pacaran mengutip
dari buletin al-Furqon Tahun 3, Vol. 9 no. 3 Bulan Muharram 1430 H
Terima kasih telah membaca artikel tentang Pacaran Sarana Menuju Zina di blog TEGAK DI ATAS SUNNAH jika anda ingin menyebar-luaskan artikel ini dimohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silahkan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.